Jayalah Pramuka Indonesia

Junjung Tinggi Dasa Darma...Tepati Janji hidup satya dama

slide

Kamis, 23 Februari 2012

JUKLAK UJI TKK


PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN
UJI SYARAT KECAKAPAN KHUSU ( SKK )
SMK MODEL PATRIOT IV CIAWIGEBANG


PEDAHULUAN

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Pasal 1
Nama
  1. Kegiatan ini disebut, Uji Syarat Kecakapan Umum untuk mencapai Tanda Kecakapan Khusus.
Pasal 2
Waktu
  1. Pelaksanaan Uji Syarat Kecakapan Khusus dilaksanakan pada waktu yang tidak ditentukan, artinya Peserta uji bebas melaksanakan pengujian kapan saja.
  2. Pengujian Syarat Kecakapan Khusus dilaksanakan diluar jam pelajaran sekolah.

Pasal 3
Tempat

  1. Tempat pelaksanaan Pengujian dapat dilaksanakan ditempat yang ditentukan oleh Peserta dan penguji dimaksudkan agar peserta tidak terpengaruh oelh situasi lingkungan.
  2. Tempat pengujian disesuaikan dengan kebutuhan Praktek Tanda kecakapan Khusus.

BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 4
Maksud
Kegiatan Uji Syarat Kecakapan Khusus ini dimaksudkan sebagai bentuk kegiatan yang mengandung  Pendidikan yang diterapkan dalam system tanda kecakapan khusus ( TKK ) hal dimaksudkan agar para peserta didik dapat mengembangkan kreativitas serta imajinasinya.

Pasal 5
Tujuan
Kegiatan ini bertujuan :
  1. Menumbahkan rasa percaya diri para peserta didik untuk dapat menerapakan kemampuan yang dimiliknya.
  2. Menanamkan rasa kecintaan kepada Gerakan Kepramukaan bagi peserta didik.
  3. Melatih Peserta didik dalam penerapan kemampuan yang dimilikinya.

BAB III
DASAR PELAKSANAAN
Pasal 6
Dasar Kegiatan

  1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tentang Sistem Tanda Kecakapan Khusus.
  2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka tentang teknis pelaksanaan Pengujian SKK.
  3. Pancasila dan Undang – undang dasar.

BAB  IV
BIDANG – BIDANG TKK
Pasal 7
Bidang – bidang TKK

Bidang TKK yang diujikan adalah :
  1. TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan  dengan warna dasar putih, meliputi: :
    1. TKK Gerak Jalan
    2. TKK Pengamat
  2. TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak :
    1. TKK Khatib
    2. TKK Muadzin
    3. TKK Penabung
  3. TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan :
    1. TKK Juru Kebun
    2. TKK Juru Masak
4.      TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidupdengan warna dasar biru, meliputi:
a.      TKK Pengamanan Lingkungan
5.      KK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna dasar merah, meliputi:
a.      TKK Pengatur Rumah

BAB  V
TATA CARA PENGUJIAN
Pasal 8
Tata Cara Pengujian TKK Bidang :

  1. TKK Gerak Jalan
-          Penguji mengkondisikan Tempat yang akan digunakan lokasi pengujian bagi peserta didik.
-          Dalam mengajukan Pertanyaan yang  sesuai dengan SKK, penguji juga boleh menambahkan pertanyaan lain yang tidak terpaku pada pertanyaan di SKK. Baik secara teori maupun praktek.
-          Dalam Pengujian SKK seorang punguji boleh memerintahkan peserta didik untuk memperagaakan apa yang ada dalam pertanyaan, selama masih dalam batas normal.
  1. TKK Pengamatan
-          dalam TKK Pengamatan Penguji boleh mengujinya dengan cara praktek dilapangan yaitu dengan cara menyiapkan bahan praktek yang mudah didapatkan.
-          Peserta didik diberi kesempatan waktu untuk mengamati lingkungan disekitar meraka atau benda – benda yang sengaja disiapkan untuk dihapal dalam waktu 5 menit. Yang selanjutnya Peserta mencatat apa – apa saja yang dilihatnya. Dalam waktu 5 menit tadi.
  1. TKK Khatib
-          Dalam uji TKK Khatib, Penguji menanyakan jawaban yang ada pada SKK
-          Praktek TKK Khatib Penguji memberikan tugas kepada para peserta untuk membuat naskah Pidato Pendek tentang Perayaan Hari Besar Islam dan membacakannya dihadapan penguji .
  1. TKK Muadzin
-          Dalam pengujian TKK Muadzin selain Penguji mengajukan Pertanyaan yang ada pada SKK, penguji juga memberikan Praktek kepada peserta didik untuk melakukan Adzan.
  1. TKK Penabung
-          Penguji Menanyakan kepemilikan buku Tabungan Kepada Pesera Didik.
-          Penguji memerintahkan peserta uji untuk memberikan penjelasan mengenai Manfaat Menabung dihadapan penguji dan Penilai.
  1. TKK Juru Kebun
-          Selain mengajukan Pertanyaan dalam SKK penguji TKK Juru Kebun boleh meberikan ujian Praktek kepada peserta dengan cara mencari tanaman – tanaman liar yang dapat mengganggu Pertumbuhan tanaman, seperti Rumput, ulat dan lain sebagainya, untuk dibuktikan kepada Penguji.
  1. TKK Juru Masak
-          Selain Pertanyaan yang ada SKK, Penguji Boleh menanyakan pertanyaan lain kepada Peserta terkait tentang cara – cara memasak bahan masakan, kepada peserta didik.
-          Peserta diuji untuk menyebutkan 10 macam bumbu masak baik berupa serbuk maupun tanaman seperti, Lengkuas, Kunyit, kunci, Daun salam, Kayu Manis, Lada, Pala dan lain-lain beserta kegunaannya.
  1. TKK Pengamanan Lingkungan
-          Pada Pengujian TKK ini peserta ditugaskan untuk membuat Kentongan dari bambu beserta pemukulnya.
-          Memperagakan bagaimana memukul kentongan dengan isyarat penunjuk waktu, isyarat Patroli dan isyarat Bahaya.

  1. TKK Pengatur Rumah
-          Peserta diberi tugas menggambar denah rumahnya oelh penguji pada selembar kertas.
-          Peserta ditugaskan menyusun daftar tata letak benda yang ada diruang tamu.
  1. TKK Berkemah
-          Peserta menyebutkan kegiatan  acara yang ada dalam perkemahan yang pernah dialaminya selama berkemah.
-          Peserta menyebutkan barang – barang yang dibawa oleh peserta dalam Tasnya secara berurutan.
-          Peserta menyebutkan tata letak penyimpanan perlengkapan baik didalam tenda maupun diluar tenda.
-          Peserta mempraktekan bagaimana men dirikan tenda yang benar.





BAB VI
TATA CARA PENILAIAN
Pasal 9
Tata Cara Penilaian

  1. Dalam melaksanakan Penilaian Tim Penilai memberikan penilaian secara perorang walaupun kegiatan praktek dilaksanakan perkelompok.
  2. Dalam memberikan Nilai tim Penilai harus besikap bijaksana, adil dan jujur.
  3. Pengisian Nilai dilakukan pada lembar penilaian yang telah disiapkan.
  4. Hasil Penilain akan dijadikan tolak ukur penguji dalam mengukur kemampuan peserta didik.
  5. Standar Nilai tinggi adalah 50 Poin dengan angka “ A “  40 = “ B “  30  = “ C “

BAB VII
TATA CARA PELANTIKAN TKK
Pasal 10
Pelantikan TKK

  1. Peserta Uji yang telah dinyatakan lulus dalam Uji Syarat Kecakapan Khusus akan dilantik dalam forum upacara Penyematan TKK.
  2. Setelah Pengukuhan TKK, Peserta Wajib menenakan Tanda Kecakapan Khusus yang sudah ditempuhnya.
  3. Pemasangan TKK dikenakan di bahu sebelah tangan kanan, yakni dekat tanda Gerakan Pramuka Kwartir Daerah / Kwarda.

BAB VIII
PENUTUP
Segala ketentuan yang belum tercantum dalam petunjuk penyelenggaraan teknis Uji Syarat Kecakapan Khusus ini akan ditentukan oleh penguji tanpa pemberitahuan kepada peserta uji
Jika terdapat penyimpangan dan kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan Uji TKK ini akan dibahas dalam Musyawarah Pengurus membahas mengenai pelaksanaan SKK.



Ditetapkan di      : SMK Model Patriot IV Ciawigebang
Pada Tanggal      : …………………………………………………..
Ditetapkan oleh :
Pembina Kegiatan Lapangan


UJANG ANAS NASUTIYAR

JUKLAK UJI TKK


PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN
UJI SYARAT KECAKAPAN KHUSU ( SKK )
SMK MODEL PATRIOT IV CIAWIGEBANG


PEDAHULUAN

BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Pasal 1
Nama
  1. Kegiatan ini disebut, Uji Syarat Kecakapan Umum untuk mencapai Tanda Kecakapan Khusus.
Pasal 2
Waktu
  1. Pelaksanaan Uji Syarat Kecakapan Khusus dilaksanakan pada waktu yang tidak ditentukan, artinya Peserta uji bebas melaksanakan pengujian kapan saja.
  2. Pengujian Syarat Kecakapan Khusus dilaksanakan diluar jam pelajaran sekolah.

Pasal 3
Tempat

  1. Tempat pelaksanaan Pengujian dapat dilaksanakan ditempat yang ditentukan oleh Peserta dan penguji dimaksudkan agar peserta tidak terpengaruh oelh situasi lingkungan.
  2. Tempat pengujian disesuaikan dengan kebutuhan Praktek Tanda kecakapan Khusus.

BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 4
Maksud
Kegiatan Uji Syarat Kecakapan Khusus ini dimaksudkan sebagai bentuk kegiatan yang mengandung  Pendidikan yang diterapkan dalam system tanda kecakapan khusus ( TKK ) hal dimaksudkan agar para peserta didik dapat mengembangkan kreativitas serta imajinasinya.

Pasal 5
Tujuan
Kegiatan ini bertujuan :
  1. Menumbahkan rasa percaya diri para peserta didik untuk dapat menerapakan kemampuan yang dimiliknya.
  2. Menanamkan rasa kecintaan kepada Gerakan Kepramukaan bagi peserta didik.
  3. Melatih Peserta didik dalam penerapan kemampuan yang dimilikinya.

BAB III
DASAR PELAKSANAAN
Pasal 6
Dasar Kegiatan

  1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tentang Sistem Tanda Kecakapan Khusus.
  2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka tentang teknis pelaksanaan Pengujian SKK.
  3. Pancasila dan Undang – undang dasar.

BAB  IV
BIDANG – BIDANG TKK
Pasal 7
Bidang – bidang TKK

Bidang TKK yang diujikan adalah :
  1. TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan  dengan warna dasar putih, meliputi: :
    1. TKK Gerak Jalan
    2. TKK Pengamat
  2. TKK Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak :
    1. TKK Khatib
    2. TKK Muadzin
    3. TKK Penabung
  3. TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan :
    1. TKK Juru Kebun
    2. TKK Juru Masak
4.      TKK Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian Dunia, dan Lingkungan Hidupdengan warna dasar biru, meliputi:
a.      TKK Pengamanan Lingkungan
5.      KK Bidang Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna dasar merah, meliputi:
a.      TKK Pengatur Rumah

BAB  V
TATA CARA PENGUJIAN
Pasal 8
Tata Cara Pengujian TKK Bidang :

  1. TKK Gerak Jalan
-          Penguji mengkondisikan Tempat yang akan digunakan lokasi pengujian bagi peserta didik.
-          Dalam mengajukan Pertanyaan yang  sesuai dengan SKK, penguji juga boleh menambahkan pertanyaan lain yang tidak terpaku pada pertanyaan di SKK. Baik secara teori maupun praktek.
-          Dalam Pengujian SKK seorang punguji boleh memerintahkan peserta didik untuk memperagaakan apa yang ada dalam pertanyaan, selama masih dalam batas normal.
  1. TKK Pengamatan
-          dalam TKK Pengamatan Penguji boleh mengujinya dengan cara praktek dilapangan yaitu dengan cara menyiapkan bahan praktek yang mudah didapatkan.
-          Peserta didik diberi kesempatan waktu untuk mengamati lingkungan disekitar meraka atau benda – benda yang sengaja disiapkan untuk dihapal dalam waktu 5 menit. Yang selanjutnya Peserta mencatat apa – apa saja yang dilihatnya. Dalam waktu 5 menit tadi.
  1. TKK Khatib
-          Dalam uji TKK Khatib, Penguji menanyakan jawaban yang ada pada SKK
-          Praktek TKK Khatib Penguji memberikan tugas kepada para peserta untuk membuat naskah Pidato Pendek tentang Perayaan Hari Besar Islam dan membacakannya dihadapan penguji .
  1. TKK Muadzin
-          Dalam pengujian TKK Muadzin selain Penguji mengajukan Pertanyaan yang ada pada SKK, penguji juga memberikan Praktek kepada peserta didik untuk melakukan Adzan.
  1. TKK Penabung
-          Penguji Menanyakan kepemilikan buku Tabungan Kepada Pesera Didik.
-          Penguji memerintahkan peserta uji untuk memberikan penjelasan mengenai Manfaat Menabung dihadapan penguji dan Penilai.
  1. TKK Juru Kebun
-          Selain mengajukan Pertanyaan dalam SKK penguji TKK Juru Kebun boleh meberikan ujian Praktek kepada peserta dengan cara mencari tanaman – tanaman liar yang dapat mengganggu Pertumbuhan tanaman, seperti Rumput, ulat dan lain sebagainya, untuk dibuktikan kepada Penguji.
  1. TKK Juru Masak
-          Selain Pertanyaan yang ada SKK, Penguji Boleh menanyakan pertanyaan lain kepada Peserta terkait tentang cara – cara memasak bahan masakan, kepada peserta didik.
-          Peserta diuji untuk menyebutkan 10 macam bumbu masak baik berupa serbuk maupun tanaman seperti, Lengkuas, Kunyit, kunci, Daun salam, Kayu Manis, Lada, Pala dan lain-lain beserta kegunaannya.
  1. TKK Pengamanan Lingkungan
-          Pada Pengujian TKK ini peserta ditugaskan untuk membuat Kentongan dari bambu beserta pemukulnya.
-          Memperagakan bagaimana memukul kentongan dengan isyarat penunjuk waktu, isyarat Patroli dan isyarat Bahaya.

  1. TKK Pengatur Rumah
-          Peserta diberi tugas menggambar denah rumahnya oelh penguji pada selembar kertas.
-          Peserta ditugaskan menyusun daftar tata letak benda yang ada diruang tamu.
  1. TKK Berkemah
-          Peserta menyebutkan kegiatan  acara yang ada dalam perkemahan yang pernah dialaminya selama berkemah.
-          Peserta menyebutkan barang – barang yang dibawa oleh peserta dalam Tasnya secara berurutan.
-          Peserta menyebutkan tata letak penyimpanan perlengkapan baik didalam tenda maupun diluar tenda.
-          Peserta mempraktekan bagaimana men dirikan tenda yang benar.





BAB VI
TATA CARA PENILAIAN
Pasal 9
Tata Cara Penilaian

  1. Dalam melaksanakan Penilaian Tim Penilai memberikan penilaian secara perorang walaupun kegiatan praktek dilaksanakan perkelompok.
  2. Dalam memberikan Nilai tim Penilai harus besikap bijaksana, adil dan jujur.
  3. Pengisian Nilai dilakukan pada lembar penilaian yang telah disiapkan.
  4. Hasil Penilain akan dijadikan tolak ukur penguji dalam mengukur kemampuan peserta didik.
  5. Standar Nilai tinggi adalah 50 Poin dengan angka “ A “  40 = “ B “  30  = “ C “

BAB VII
TATA CARA PELANTIKAN TKK
Pasal 10
Pelantikan TKK

  1. Peserta Uji yang telah dinyatakan lulus dalam Uji Syarat Kecakapan Khusus akan dilantik dalam forum upacara Penyematan TKK.
  2. Setelah Pengukuhan TKK, Peserta Wajib menenakan Tanda Kecakapan Khusus yang sudah ditempuhnya.
  3. Pemasangan TKK dikenakan di bahu sebelah tangan kanan, yakni dekat tanda Gerakan Pramuka Kwartir Daerah / Kwarda.

BAB VIII
PENUTUP
Segala ketentuan yang belum tercantum dalam petunjuk penyelenggaraan teknis Uji Syarat Kecakapan Khusus ini akan ditentukan oleh penguji tanpa pemberitahuan kepada peserta uji
Jika terdapat penyimpangan dan kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan Uji TKK ini akan dibahas dalam Musyawarah Pengurus membahas mengenai pelaksanaan SKK.



Ditetapkan di      : SMK Model Patriot IV Ciawigebang
Pada Tanggal      : …………………………………………………..
Ditetapkan oleh :
Pembina Kegiatan Lapangan


UJANG ANAS NASUTIYAR

Rabu, 19 Oktober 2011

Penampakan Komplek Pemakaman
Kegiatan Perkemahan tidak terlepas dengan Kegiatan Lintas Malam, atau yang lebih dikenal dengan istilah " JM" . JM juga dapat di artikan sebagai Jurit Malam - Jurig Malam - Jerit Malam atau Jelajah Malam, kegiatan ini Memang tidak terdaftar dalam Jadwal Kegiatan Kemah. karena kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan uji keberanian yang dikhususkan bagi para peserta kemah, ketika peserta kemah sedang enak - enaknya terlelap tidur, tiba - tiba mereka harus dibangunkan pada sepertiga waktu malam antara jam 23.00 Dini hari atau pukul 00.00 WIB - sampai Waktu Subuh.
Dengan penampilan yang tidak direkayasa, para peserta dengan penampilan orang yang baru bangun tidur, yang mungkin mereka rasakan sedang enak-enaknya mimpi, atau lelap karena rasa cape yang tidak bisa dibendung, tiba - tiba dikagetkan oleh kegiatan JM. Tidak menutup kemungkinan yang namanya anak baru bangun biasanya sukma atau lelembutannya belum betul - betul terkumpul di raganya. lain hal dengan anak yang memang tidak bisa tidur karena nyamuk atau karena lapar.

Sementara, sebagaian panitia yang bertugas membangunkan para peserta, panita lain melakukan Survey Lokasi pemakaman, dengan maksud untuk mempersiapkan segala sesuatu dilokasi. tahapan survey ini dibagi beberapa tugas yang pertama :
  1. Penelusuran Lintas Jalan
  2. Pemasangan Patok Tali Lokasi Penanda tanganan
  3. Penentuan Titik Rawan maksudnya daerah - dareah yang memungkinkan para peserta nyasar atau salah jalur masuk dan keluar untuk menuju lokasi pemakaman.
Ditengah tugas panitia yang melakukan survey kelokasi untuk menetralisirkan keadaan, kami mengarahkan Kamera Digital dan Handycam kelokasi - lokasi yang dianggap paling rawan. banyak hal yang kami jumpai seperti :
  1. Pohon Besar nan seram
  2.  Kuburan / pemakaman Baru
  3. Sekumpulan kelelawar yang terbang kian kemari,
  4. Suara - suara binatang malam yang membuat suasana serasa larut malam.
Ketika salah satu kamera Tim mengarahkan kepada lokasi pintu masuk, kami disungguhkan gambar, sekelompok Obrs, atau Energi - energi yang ditimbulkan dari kegelapan malam dipemakaman. orang boleh berangapan bahwa OBRs merupakan pantulan yang timbulkan oleh cahaya yang fokusnya terdapat lampu atau cahaya lain, tapi hal dengan OBRS yang ditimbulkan oleh kegelapan malam di kuburan. ada beberapa kemungkinan OBRS tersebut merupakan energi yang dibawa oleh mahkluk ASTRAL apakah itu Negatif atau positif. tapi ngga mungkin kalo sekumpulan OBRS yang tertangkap kamera semuanya Positif. karena itu khan pemakaman bukan mesjid kaleeeeeeee..

Simak kisah perjalanan Jelajah malam pada cerita " TRAGEDI KESURUPAN HANTU KUNTILANAK LENENG"

Sabtu, 09 Juli 2011

Perayaan Ulang Tahun


Kebahagian yang meluap di hari ulang tahun


Jelang Perkemahan
Keseriusan serta kerja keras yang kuat merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan Perkemahan ditahun 2011 / 2012. namun alangkah lebih lengkap jika keseriusan itu dibumbui Gelak Tawa, Tangis Bahagia.

Senin, 27 Juni 2011

Tragedi Berdarah






MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI

TANDA PENGENAL
Pt. 5. Maksud dan tujuan
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk mengenal diri seorang Pramuka, satuan, tempat, wilayah, tugas, jabatan dan kecakapannya.
b. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka bertujuan sesuai dengan macam tanda pengenal tersbut, yaitu:
1) Mendorong seorang Pramuka untuk menggunakan haknya dan melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
2) Memberi gairah dan semangat kepada seorang Pramuka untuk meningkatkan kemampuan, kecakapan, dan karyanya menurut ketentuan yang ada sesuai dengan golongan usianya.
3) Mendorong seorang Pramuka untuk bersungguh-sungguh melaksanakan isi janji dan ketentuan moral yang berbentuk Satya dan Darma Pramuka, serta mengamalkan pengetahuan dan kecakapannya sesuai tanda yang dipakainya.
4) Menanamkan rasa persaudaraan di kalangan anggota Gerakan Pramuka pada khususnya dan anggota Gerakan Kepramukaan Sedunia pada umumnya.
5) Menanamkan kesadaran ikut memiliki, memelihara dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri, satuan, organisasinya serta ikut mencapai tujuan atau cita-citanya.
6) Menanamkan kebanggaan dan percaya pada diri sendiri serta mengembangkan daya kepemimpinannya.
Pt. 6. Fungsi
a. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai:
1) Alat pendidikan untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para Pramuka, agar mereka berusaha meningkatkan kemampuan, karya, pribadi dan kehormatannya.
2) Alat Pengenal seorang Pramuka, satuan, tingkat kecakapan, jabatan, tempat atau wilayah tugasnya.
3) Tanda pengakuan dan pengesahan atas keanggotaan, tingkat kecakapan serta pemberian tanggungjawab, hak dan kewajiban kepada seorang anggota Gerakan Pramuka.
4) Tanda penghargaan kepada seseorang atas prestasi dan tindakannya, agar yang bersangkutan selalu menjaga dan memelihara nama baik pribadi dan prganisasinya.
b. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai:
1) Tanda pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seseorang.
2) Perhiasan.
KELOMPOK DAN MACAM TANDA PENGENAL
Pt. 7. Kelompok
Berbagai macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka, dikelompokkan dalam lima kelompok, yaitu :
a. Tanda Umum
b. Tanda Satuan
c. Tanda Jabatan
d. Tanda Kecakapan
e. Tanda Penghargaan
Pt. 8. Macam-macam Tanda Umum
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Umum, yaitu :
a. Tanda Tutup Kepala
b. Setangan Leher atau Pita Leher
c. Tanda Pelantikan
d. Tanda Harian
e. Tanda Kepramukaan Sedunia
Pt. 9. Macam-macam Tanda Satuan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Satuan, yaitu :
a. Tanda Barung, Tanda Regu, Tanda Sangga, dan Tanda Satuan terkecil lainnya.
b. Tanda Gugusdepan, Kwartir dan Majelis Pembimbing.
c. Tanda Krida dan Tanda Satuan Karya.
d. Lencana Daerah dan Tanda Wilayah.
e. Tanda Satuan Pramuka Luar Biasa.
f. Tanda Satuan lainnya.
Pt. 10. Macam-macam Tanda Jabatan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Jabatan, yaitu :
a. Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin : Barung, Regu, Sangga, dan lain-lain.
b. Tanda Pembimpin dan Wakil Pemimpin Krida dan Satuan Karya.
c. Tanda Keanggotaan Dewan Kerja Penegak dan Pandega.
d. Tanda Pembina dan Pembantu Pembina : Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, serta Tanda Pembina Gugusdepan.
e. Tanda Pelatih Pembina Pramuka
f. Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
g. Tanda Jabatan lainnya.
Pt. 11. Macam-macam Tanda Kecakapan
Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Kecakapan, yaitu :
a. Tanda Kecakapan Umum
1) Untuk Pramuka Siaga : Tingkat Mula, Bantu dan Tata
2) Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Ramu, Rakit, dan Terap
3) Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Bantara dan Laksana
4) Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Pandega
5) Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Mahir Dasar dan Lanjutan.
b. Tanda Kecakapan Khusus
1) Untuk Pramuka Siaga : Tidak ada tingkatan
2) Untuk Pramuka Penggalang : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
3) Untuk Pramuka Penegak : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
4) Untuk Pramuka Pandega : Tingkat Purwa, Madya, dan Utama
5) Untuk Instruktur : Muda dan Dewasa
5) Untuk Pembina Pramuka : Tingkat Dasar dan Lanjutan.
c. Tanda Pramuka Garuda
1) Untuk Pramuka Siaga
2) Untuk Pramuka Penggalang
3) Untuk Pramuka Penegak
4) Untuk Pramuka Pandega
Pt. 12. Macam-macam Tanda Penghargaan
a. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan GerakanPramuka untuk peserta didik, yaitu :
1) Tanda Penghargaan (termasuk Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong, Tanda Ikut Serta Kegiatan dan lain-lainnya).
2) Bintang Tahunan
3) Lencana Wiratama
4) Lencana Teladan
b. Tanda Pengenal yang termasuk Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka untuk orang dewasa, yaitu :
1) Bintang Tahunan
2) Lencana Pancawarsa
3) Lencana Wiratama
4) Lencana Jasa :
a) Dharma Bakti
b) Melati
c) Tunas Kencana
c. Tanda Pengenal termasuk Tanda Penghargaan atau jasa dari badan di luag Gerakan Pramuka, misalnya dari :
1) Organisasi Kepramukaan maupun badan lainnya, di dalam atau di luar negeri sepanjang hal-hal tersebut tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, serta peraturan perundang-undangan Negara Republik Indonesia yang berlaku.
2) Pemerintah Negara Lain
3) Pemerintah Republik Indonesia.
Pt. 13. Bentuk, Ukuran, Warna dan Persyaratan
Bentuk, ukuran, warna dan persyaratan untuk menerima Tanda Pengenal Gerakan Pramuka diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersendiri.